Komisi I DPRD Padang Desak Krematorium HBT Disegel

×

Komisi I DPRD Padang Desak Krematorium HBT Disegel

Bagikan berita
Komisi I DPRD Padang Desak Krematorium HBT Disegel
Komisi I DPRD Padang Desak Krematorium HBT Disegel

PADANG - Pembahasan persoalan krematorium yang berada di Pasar Borong antara Komisi I DPRD Kota Padang dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang berlangsung cukup panas. Sebagian anggota komisi I menginginkan agar krematorium milik HBT itu disegel sementara karena tidak memiliki izin operasional.Hal itu dikatakan anggota Komisi I Faisal Nasir yang menyatakan keberadaan krematorium itu bertentangan dengan aturan karena belum memiliki izin operasional. "Keberadaan krematorium tersebut bertentangan dengan aturan karena memang tidak memiliki izin operasional dan hanya memiliki izin rumah duka saja sehingga perlu dilakukan penyegelan terlebih dahulu hingga izin itu benar-benar diterbitkan," kata Faisal Nasir, Selasa (22/12).

Ia mengatakan seharusnya terdapat izin terlebih dahulu termasuk dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (DTRTB) sebelum benar-benar mempersiapkan lokasi pembakaran mayat. Hal ini tidak dimiliki krematorium HBT sehingga dapat dikatakan ilegal. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini