Komisi III Akan Minta Penjelasan Kapolri Terkait Pergantian Kabareskrim

×

Komisi III Akan Minta Penjelasan Kapolri Terkait Pergantian Kabareskrim

Bagikan berita
Komisi III Akan Minta Penjelasan Kapolri Terkait Pergantian Kabareskrim
Komisi III Akan Minta Penjelasan Kapolri Terkait Pergantian Kabareskrim

[caption id="attachment_13250" align="alignnone" width="650"]Kapolri Badrodin Haiti (net) Kapolri Badrodin Haiti (net)[/caption]BATAM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengenai penggantian Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

"Kami akan minta penjelasan secara terbuka dari Kapolri," katanya.Ia belum melihat mutasi pejabat Kabareskrim dari Komjen Pol Budi Waseso Komjen Pol Anang Iskandar dilakukan oleh Kapolri karena ada intervensi terkait dengan penanganan kasus PT Pelindo II.

"Kabareskrim adalah bawahan Kapolri. Polisi memiliki otonomi dalam menangani kasus," lanjutnya.Dalam Undang-undang Kepolisian disebutkan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun menyangkut penanganan kasus dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kekuatan di luar, siapapun, termasuk Presiden dilarang ikut dalam penanganan kasus oleh Polri," kata dia.Ia juga mengatakan belum ada urgensinya untuk membentuk pansus terhadap kasus yang tengah ditangani oleh Bareskrim saat dipimpin oleh Komjen Pol Budi Waseso.

"Intinya kami berkomitmen dan mendukung pemerintah dalam rangka penegakan hukum, termasuk korupsi. Eksekutif termasuk Presiden dilarang melakukan intervensi," kata Benny. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini