• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 19, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III Dukung Gelar Perkara Terbuka Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok

Senin, 7 November 2016 | 10:30
0 0
0
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (antara)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (antara)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan gelar perkara secara terbuka ke publik terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA

Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, Muhammadiyah: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Viral Video Nistakan Islam, PBNU Lapor Kapolri

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

“Gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik atau kepolisian adalah bagian dari sistem peradilan kita yang diatur dalam KUHAP,” tutur Masinton, Senin (7/11/2016).

Menurut Politikus PDIP ini, tugas kepolisian dalam hal ini penyidik adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang dugaan dan indikasi tindak pidana guna menemukan tersangkanya. Menurutnya hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.

Masinton mengatakan, meski tak ada keharusan bagi penyidik Polri untuk melakukan gelar perkara secara terbuka dalam kasus Ahok ini, langkah Polri itu dianggap bagian dari transparansi penanganan kasus. Upaya ini sekaligus menjawab tudingan sejumlah kalangan yang menilai kasus ini dilindungi kekuasaan.

“Semua pihak harus menghomati proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Proses hukum yang digelar secara terbuka ini tidak boleh ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya dalam menangani kasus dugaan penistaan agama ini akan dilakukan secara cepat dan transparan. Gelar perkara ini akan dilakukan secara terbuka kepada publik di mana media bisa meliput secara langsung. (aci)

agregasi okezone1

ADVERTISEMENT
#TOPIK #demoahok#dpr#komisi III
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, Muhammadiyah: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, Muhammadiyah: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Minggu, 18 April 2021 | 13:30

...

Viral Video Nistakan Islam, PBNU Lapor Kapolri

Viral Video Nistakan Islam, PBNU Lapor Kapolri

Minggu, 18 April 2021 | 09:22

...

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

Sabtu, 17 April 2021 | 23:12

...

BPOM Selidiki Penyebab Keracunan di Tanah Datar

71,4 Relawan Alami Efek Samping Usai Diberi Vaksin Nusantara

Sabtu, 17 April 2021 | 13:56

...

Presiden Perintahkan Menko Polhukam Koordinasi Penanganan Gempa Donggala

Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama untuk Tidak Mudik

Sabtu, 17 April 2021 | 09:33

...

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Jumat, 16 April 2021 | 15:36

...

#TERPOPULER

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

PSG Hadapi Man City dan Real Madrid Bersua Chelsea, Ini Jadwalnya

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Gumarang Jaya Tabrak Murid SD di Jalan Padang Panjang -Solok, Tiga Tewas Dua Luka-luka

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist