Komisi III Sebut Promosi Maruli Sebagai Kajati Jatim Janggal

×

Komisi III Sebut Promosi Maruli Sebagai Kajati Jatim Janggal

Bagikan berita
Komisi III Sebut Promosi Maruli Sebagai Kajati Jatim Janggal
Komisi III Sebut Promosi Maruli Sebagai Kajati Jatim Janggal

JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung akan menempati posisi barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.Padahal Maruli disebut-sebut telah menerima dana Rp500 juta terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar merasa aneh dengan promosi jabatan tersebut. Menurutnya kenaikan pangkat itu janggal dan akan menjadi pertanyaan besar bagi publik."Kita sangat prihatin dan ada yang janggal karena jaksa atau pejabat struktural (di lingkungan kejaksaan), jika namanya terlibat kasus harusnya diperiksa Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), bukan dipromosikan," ujar Dossy, Sabtu (14/11).

Ketua DPP Partai Hanura itu menambahkan, Komisi III DPR dalam waktu dekat juga akan meminta konfirmasi dari Jaksa Agung HM Prasetyo tentang pengangkatan Maruli sebagai Kajati Jawa Timur.Karena ungkap Dossy, semua masyarakat menginginkan Korps Adhyaksa bisa bersih dari skandal-skandal korupsi.

"Nanti kita akan konfirmasi kepada Jaksa Agung (HM Prasetyo), dan Jaksa Agung harus mempertangungjawabkan ini pada Komisi III," ucapnya.(aci)okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini