Komisioner KPU Padang Bisa Disidang DKPP

×

Komisioner KPU Padang Bisa Disidang DKPP

Bagikan berita
Komisioner KPU Padang Bisa Disidang DKPP
Komisioner KPU Padang Bisa Disidang DKPP

PADANG -Komisioner KPU Padang diperingatkan agar tegas dalam menyikapi batalnya pelantikan sekretarisnya. Kabarnya, pembatalan pelantikan sekretaris KPU Padang itu sarat dengan politis. Jadi, komisionernya kalau terpengaruh dengan kepentingan politik bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang etika. Sanksi terberatnya bisa diberhentikan.Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syafie, Rabu (17/6) mengatakan, komisioner KPU Padang dinilai lamban dalam menyikapi batalan pelantikan sekretaris KPU Padang Junita Witri 25 Mei lalu yang sudah diperintahkan KPU R.I

KPU Padang hingga sekarang tidak juga bisa meminta alasan Pemko Padang yang melarang Junita Witri untuk dilantik. "Kabarnya ada sebagian komisioner KPU Padang yang tidak setuju meminta alasan kepada Pemko Padang dengan alasan segan," kata Mufti.Padahal komisioner itu tidak perlu mengedepankan rasa segan, sebab Pemko bukanlah atasan komisioner KPU.

Salah seorang komisioner KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah telah mereka surati sejak Selasa lalu. Isi suratnya permintaan alsan kenapa pemko melarang Junita Witri untuk dilantik. Namun hingga sekarang belum dibalas.Dia mengakui beberapa waktu yang lalu memang ada beberapa dari mereka (komisioner) yang segan.

Berita sebelumnya, gagalnya pelantikan Junita Witri sebagai sekretaris diduga dilarang atasannya.(defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini