[caption id="attachment_77629" align="alignnone" width="650"] Para tersangka digiring ke Mapolresta Padang (arief)[/caption]PADANG - Polisi meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tarandam, Padang Timur, Padang, Kamis (14/3).
Para tersangka yakni Afri (23), warga Jalan Kalumbuk, Kuranji, Dedek (24) yang beralamatdi Tanjung Saba Nan XX, Lubuk Begalung dan Berli (23), warga Komplek Taruko Permai 1,
Kuranji.Dari tangan komplotan ini, petugas Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang menyita
sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Beat warna hitam BA 5912 GQyang diduga hasil curian, sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan sepeda motor
Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan para pelaku dalam beraksi, serta satu kunci sepeda motor Honda Beat.Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Irul B yang kehilangan sepeda motor di Jalan gereja, Belakang Tangsi, Padang Barat sesuai laporan nomor LP/196/K/III/2019/SPKT Unit II tanggal 14 Maret 2019.Dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, dalang aksi curanmor itu mengarah kepada Africs. Untuk itu keberadaannya dilacak. Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB ketiga tersangka
diinformasikan tengah berada di arena permainan di kawasan Tarandam.Tim Opnasl Reskrim yang dipimpin Kanit Ipda Denny Juniansyah langsung bergerak ke
lokasi itu. Ketiga tersangka diringkus tanpa perlawanan. Saat itu didapati tiga unit sepedamotor. Satu milik korban dan dua lagi yang diduga digunakan para tersangka dalam beraksi. Komplotan itu berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut. (arief)
Editor : Eriandi, S.Sos