Komplotan Pencurian Ternak Digulung, Polisi Sita 2 Mobil dan Senjata

×

Komplotan Pencurian Ternak Digulung, Polisi Sita 2 Mobil dan Senjata

Bagikan berita
Foto Komplotan Pencurian Ternak Digulung, Polisi Sita 2 Mobil dan Senjata
Foto Komplotan Pencurian Ternak Digulung, Polisi Sita 2 Mobil dan Senjata

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SIJUNJUNG - Polres Sijunjung menggulung kawanan pencurian ternak. Tak Tanggung-tanggung delapan tersangka dibekuk di sejumlah lokasi.

Para tersangka masing-masing berinisial DO, RS dan OW. Kemudian JO (22), PI (29), JI (18), PI (43) dan FM (27). Dari kawanan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya mobil Terrios, Daihatsu Ayla, Carry pikup, dua sepeda motor, kunci letter T, golok dan dua pucuk senjata rakitan laras panjang (gobok) dan satu senapan angin."Para pelaku ditangkap setelah petugas mengembangkan kasus pencurian ternak oleh tiga pelaku, masing-masing berinisial DO, RS dan OW," kata Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulityawan, Senin (2/5).

Ketiganya tertangkap saat hendak mencuri ternak di kawasan Kecamatan Kamang Baru, Rabu(27/4). Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor, mesin tempel, serta baterai tower selular milik PT Telkomsel di kecamatan tersebut bersama beberapa anggota kawanan lainnya.Setelah mengantongi identitas kawanan itu, jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Chairul Rida melakukan pengejaran dan menangkap empat pelaku lainnya yakni JO (22), PI (29), JI(18), dan FM (27) di lokasi berbeda.

"Petugas juga berhasil mengamankan seorang residivis pencurian ternak berinsial PI (43) yang telah menjadi target operasi," imbuhnya.Pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil Terrios warna silver nomor polisi BA 1123 BV, mobil Daihatsu Ayla warna silver BA 1086 KM, mobil Carry pick up, dan dua sepeda motor.

"Petugas juga mengamankan kunci letter L, senjata tajam sejenis golok serta obeng dari tangan para tersangka. Selain itu juga dua pucuk senjata rakitan laras panjang (gobog) dan satu senapan angin dari rumah salah seorang tersangka," kata dia.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini