PADANG – Pecinta dan pehobi sepeda di Kota Padang diimbau untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan saat bersepeda khususnya saat menjajal jalan raya.
Hal itu diingatkan Kapolresta Padang melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Sukur Hendri Saputra di Padang, Rabu (8/7).
“Undang-undang memang tidak ada yang mengatur karena mungkin bersepeda adalah hobi. Kendati demikian sebagai warga negara kita harus saling mengingatkan agar tetap menggunakan masker dan helm saat bersepeda di jalan raya serta peralatan keamanan lainnya,” katanya.
Tak hanya itu saja, pesepeda juga diimbau memperhatikan keselamatan diri saat di jalan raya, meski dalam undang-undang ada aturan yang menyebutkan pengendara sepeda motor wajib mengutamakan pejalan kaki dan sepeda.
“Saat berada di jalan raya, karena berdampingan dengan kendraan roda dua dan ronda empat, pesepeda harus sangat berhati-hati dan fokus. Taati traffic light, saat berada dipersimpangan jangan nekat menerobos, sebaiknya menyesuaikan guna menghindari kecelakaan,” katanya.
Ditambahkan AKP Sukur, pesepeda juga sebaiknya mempertimbangkan situasi serta kondisi lalu lintas. “Pahami situasi jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Karena di Kota Padang tidak ada jalur khususnya sebaiknya selalu siaga dan jangan bergurau,” ungkapnya.
Bicara soal kecelakaan, menurut catatan Polresta Padang hingga Rabu (8/7) pihaknya tidak ada menerima laporan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda.
“Saya pribadi juga hobi bersepeda, namun pada dasarnya keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di jalan raya harus dipahami,” jelasnya. (mat)