Konsultan Pengawas Pembangunan Lapas Dharmasraya Ditahan

×

Konsultan Pengawas Pembangunan Lapas Dharmasraya Ditahan

Bagikan berita
Foto Konsultan Pengawas Pembangunan Lapas Dharmasraya Ditahan
Foto Konsultan Pengawas Pembangunan Lapas Dharmasraya Ditahan

DHARMASRAYA - Kejaksaan Negeri Dharmasraya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama CV. Aterindo Pratama, Gunawan (50) terkait dugaan korupsi pembangunan Lapas Klas III Dharmasraya.Penahanan dilakukan setelah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polres Dharmasraya ke pihak kejaksaan, Senin (25/11).

Setelah sempat diperiksa di Kejari, Gunawan dibawa ke Padang untuk dititipkan di Lapas Anak Air. Ia merupakan konsultan pengawas proyek tersebut. "Konsultan pengawas ini akan kita tahan selama 20 hari ke depan," ujar Kajari Dharmasraya, M. Hari Wahyudi didampingi Kasi Pidsus Ilza Putra Zulpa.Dari hasil penyidikan pihak Polres Dharmasraya katanya, proyek tersebut diduga telah merugikan negara sekitar Rp1 miliar. "Pembangunan Lapas tersebut dilakukan tahun 2014 lalu dengan pagu anggaran sekitar Rp11 miliar," jelas kajari.

Dari dana yang telah dicairkan, hasil pembangunan sudah mencapai 20,14 persen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK,pekerjaan baru berkisar 15 persen. "Selain menahan pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen lapangan," terangnya.Sementara penasihat hukum Gunawan yakni Defika Yufiandra menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian dan pihak Kejari. "Untuk tuduhan-tuduhan itu kita buktikan di pengadilan kebenarannya nanti," katanya.

Hanya saja pengacara dari Kantor Hukum Independen (KHI) Padang ini menyayangkan hanya kliennya yang dijerat dalam kasus ini. "Ini kita sayangkan. Bagaimana yang lain, ada PA, KPA, PPTK, rekanan dan lainnya," tuturnya didampingi tim pengacara lainnya, Fadhli Al Husainai dan Mulyadi. (roni/syafri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini