Konten Menarik tak harus Berupa Prank

×

Konten Menarik tak harus Berupa Prank

Bagikan berita
Foto Konten Menarik tak harus Berupa Prank
Foto Konten Menarik tak harus Berupa Prank

Oleh Syol Indra Syafril/Pegiat Media dan KomunikasiAKHIR-akhir ini para YouTubers Indonesia kembali marak membuat video candaan atau biasa disebut prank. Jenis konten ini memang bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, beragam aksi prank telah diunggah ke YouTube dan ditonton luas oleh banyak orang. Misalnya video prank dari sejumlah YouTubers ternama yang menyamar menjadi orang gila. Lalu ada pula video prank yang menargetkan ojol (ojek online) dengan memesan makanan fiktif dengan jumlah yang besar. Nyatanya, konten prank tersebut terbukti cukup mampu menarik perhatian banyak orang.

Jika melihat laman trending di YouTube, seringkali video-video berjenis prank ini menempati posisi teratas. Artinya, masyarakat juga memiliki ketertarikan yang tinggi untuk menonton video prank sehingga jumlah tayang video meningkat pada periode waktu tertentu. Makanya, tak heran jika video jenis prank seakan menjadi senjata ampuh bagi YouTubers untuk meningkatkan jumlah penonton dan menambah jumlah subscribers.Sayangnya, capaian luas penonton yang diraih oleh video prank tidak serta-merta membuat video ini selalu diterima oleh masyarakat. Dari seluruh konten prank yang telah diunggah, tidak sedikit menuai kritik dan kecaman masyarakat. Bahkan banyak pula prank yang berujung menjadi kasus hukum pidana.

Hal ini dikarenakan konten prank seringkali menyinggung batas-batas norma yang ada. Konten prank lazimnya menawarkan sensasi kejutan kepada target maupun penonton yang biasanya dilakukan dengan aksi seperti berbohong, memperolok-olok, menyerang secara ofensif dan beragam tindakan negatif lain.Pentingnya kesadaran norma dan hukum

Penangkapan YouTuber Ferdian Pelaka oleh aparat hukum beberapa waktu lalu telah memberikan pelajaran besar kepada kita. Ferdian dituntut karena telah sengaja melakukan aksi prank dengan membagikan paket sembako yang berisi sampah kepada waria dan anak-anak. Aksi ini sontak ramai diperbincangkan di sosial media. Netizen melihat pemilik akun YouTube dengan subscribers 150 ribu ini dianggap telah melanggar norma sosial dan merugikan orang lain sehingga pantas mendapatkan sanksi hukum.Dari kasus tersebut dapat kita sadari bahwa aturan hukum dan etika dalam masyarakat perlu dipatuhi dalam aktivitas pembuatan konten apapun. Terlebih jika konten secara sengaja dipublikasikan secara luas di internet. Keinginan untuk memproduksi hiburan yang menarik memang perlu diapresiasi, namun jangan sampai membuat kita abai akan batasan-batasan yang harus diperhatikan agar tidak merugikan individu maupun kelompok masyarakat lain.

Dilansir dari Alinea.id, Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sinta Dewi mengatakan saat ini belum ada regulasi yang mengatur konten video prank di YouTube. Meskipun begitu, pembuat konten adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas seluruh video yang diunggah di akun YouTube mereka. Jika video yang diunggah mencederai hukum yang ada, seperti menyebarkan berita bohong (hoaks), membuat kegaduhan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan publik, maka tentu ada resiko yang harus diterima oleh pembuat video.Di Indonesia, penegakkan hukum aktivitas daring (online) diatur oleh Undang Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal pada Undang Undang tersebut dapat menjatuhkan hukuman denda hingga 1 miliar dan pidana penjara selama 6 tahun untuk mereka yang melanggar keamanan dan kenyamanan orang lain dalam aktivitas transmisi informasi melalui media elektronik.

Pilihan bentuk konten menarik lainnyaTidak dipungkiri, pembuatan konten memerlukan ide dan cara yang kreatif agar dapat menggaet penonton yang banyak. Terlebih, masyarakat perlahan telah beralih dari tayangan televisi konvensional ke kanal YouTube. Tren ini mempengaruhi masyarakat, khususnya anak muda, untuk berlomba-lomba memproduksi dan mengunggah konten di kanal YouTube. Mereka berupaya menyajikan konten video menarik agar akun YouTube mereka semakin dikenal dan sukses.

Terlepas dari video yang menyerempet norma dan hukum, ada banyak cara lain yang bisa diterapkan agar konten menarik dan menghibur. Konten menarik tidak melulu harus kontroversial dan menggunakan alat-alat yang canggih. Konten yang orisinal dan sederhana juga mendapatkan ruang yang besar untuk dapat diterima oleh masyarakat. Selama pesan yang disampaikan melalui video tersebut jelas, memberikan hiburan dan inspirasi serta relatable dengan kondisi yang dialami banyak orang, maka bisa dipastikan konten tersebut juga diterima oleh penonton.Di dalam negeri, kita dapat melihat beberapa contoh YouTuber yang terkenal dengan konten-konten sederhana namun tetap menarik. Sebut saja komedian Soleh Solihun yang membuat video interview dengan sejumlah tokoh membahas topik-topik yang ringan. Kemudian, kita mungkin juga masih ingat YouTuber perempuan muda Rahmawati Kekeyi Putri. Ia pernah mengunggah video tutorial make up dengan menggunakan peralatan yang sederhana. Namun kesungguhan, percaya diri dan passion yang ia tunjukkan melalui video-videonya membuat ia menerima dukungan dari banyak penonton YouTube.

Sementara dari negara tetangga, Malaysia, kita juga bisa belajar dari akun YouTube Sugu Pavithra. Baru baru ini video tutorial memasak resep makanan India yang ia buat ramai. Selintas tidak ada yang spesial dari video tersebut namun Pavithra menyajikan video yang unik dan orisinal. Ia berbagi cara memasak beragam makanan India yang memang diminati banyak orang. Tidak hanya itu, meskipun Pavithra beretnis Tamil ia memilih menggunakan bahasa persatuan Malaysia, bahasa Malay untuk dipakai di dalam video-videonya. Cara penyampaian yang tulus dan sederhana, membuat video memasak Sugu Pavithra unik dan berbeda dari yang lainnya.Dalam waktu sebulan, Sugu Pavithra drastis mengantongi ratusan subscribers dan ia mungkin YouTuber Malaysia pertama yang mendapatkan pengakuan dari Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Beberapa YouTubers di negara lain seperti pasangan berwarga negara Jepang, iChang RM, ikut membuat masakan Kari yang terinspirasi dari Sugi Pavithra. Hal ini memberikan kita pilihan serta pandangan baru tentang makna konten menarik namun tetap inspiratif. (*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini