Kontrak Kerja Berakhir, Pemko Padang Dinilai Gagal Urus By Pass

×

Kontrak Kerja Berakhir, Pemko Padang Dinilai Gagal Urus By Pass

Bagikan berita
Kontrak Kerja Berakhir, Pemko Padang Dinilai Gagal Urus By Pass
Kontrak Kerja Berakhir, Pemko Padang Dinilai Gagal Urus By Pass

[caption id="attachment_34249" align="alignnone" width="650"]Pengerjaan jalur dua By Pass (rahmat zikri) Pengerjaan jalur dua By Pass (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menyesali berakhirnya kontrak kerja pembangunan jalur dua By Pass, sementara pekerjaan itu belum tuntas. Menurutnya ini adalah sebuah kerugian bagi Kota Padang.

"Proyek pembangunan yang memiliki dampak luar biasa ternyata tidak bisa dijalankan dengan baik. Ini adalah kegagalan Pemko Padang. Padahal tugasnya hanya membebaskan lahan, namun kenyataannya tidak tuntas," kata Wahyu.Dia mengatakan, dengan berakhirnya kontrak itu, artinya pekerjaan pembangunan By Pass akan terbengkalai. "Entah kapan lagi akan bisa dilanjutkan. Dan siapa pula yang akan melanjutkan," katanya.

Dikatakan, pihak DPRD dalam waktu dekat segera memanggil Pemko Padang untuk meminta penjelasan terkait pengerjaan jalur dua By Pass itu."Kami akan meminta pertanggungjawaban Pemko. Kenapa hal ini bisa terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi daerah ini," lanjut Wahyu yang juga koordinator Komisi III DPRD Padang bidang pembangunan.

Dia mengatakan Komisi III sebenarnya sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Pemko khususnya Dinas PUPR. "Tak hanya persoalan By Pass yang menjadi persoalan, tapi banyak yang lainnya masalah pembangunan yang akan kami pertanyakan kepada Pemko," katanya. (bang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini