Korban Dugaan Perkosaan Kakek, Paman dan Kakak Trauma

×

Korban Dugaan Perkosaan Kakek, Paman dan Kakak Trauma

Bagikan berita
Foto Korban Dugaan Perkosaan Kakek, Paman dan Kakak Trauma
Foto Korban Dugaan Perkosaan Kakek, Paman dan Kakak Trauma
PADANG -  Polisi telah melakukan visum terhadap kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kota Padang. Selain mengalami trauma, bagian vital anak bawah umur ini juga mengalami kerusakan. “Kami telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum. Hasil visum sementara memang adanya robek pada selaput dara anak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021). Dari hasil keterangan saksi dan visum itu, kata Rico, pihaknya langsung mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus pencabulan itu. Pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban. Empat orang terlibat ini juga ada yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak kandung. Sedangkan dua orang lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban. “Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban A,” jelasnya. Rico mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng psikolog dan lembaga peduli anak untuk pemulihan trauma korban. Sampai saat ini, korban masih didampingi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Untuk pemulihan kami gandeng psikolog. Kasus ditangani PPA Polresta Padang. Kami akan koordinasi dengan dinas sosial dan perlindungan anak di Pemko Padang,” ujarnya. Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya. Setelah itu, tetangga menghubungi rukun tetangga yang dialami korban. Kasus ini pun sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin. Salah seorang tetangga korban, Supriati mengatakan, korban memberanikan diri mencari perlindungan dengan menceritakan yang dialami kepada tetangga. Bahkan korban tidak betah jika berada di rumah.

“Korban ini udah bilang ke tetangga. Mencari perlindungan. Pernah pengen ikut sama saya. Saya tanya ada apa? Paman dan kakek memperkosa,” kata Supriati  Rabu (17/11/2021).

Pengakuan korban ke Supriati, kakak beradik ini menahan sakit. Bahkan juga tidak berani menceritakan kepada ibu kandung karena takut dimarahi. “Udah enggak tahan, udah sakit. Kenapa tidak ngomong sama ibu? takut dipukul, ceritanya,” ujarnya.

Atas pengakuan kakak beradik ini, para tetangga berinisiatif melaporkan kejadian tersebut. Melalui ketua rukun tetangga, kasus ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini