Korban Kecelakaan di Sijunjung Dijamin Jasa Raharja Solok

×

Korban Kecelakaan di Sijunjung Dijamin Jasa Raharja Solok

Sebarkan artikel ini
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Solok saat mendata korban kecelakaan di rumah sakit, Jumat (26/7/2019). (humas)
SOLOK – Tidak sampai rentang satu hari setelah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk tangki dengan minibus Toyota Avanza di Sijunjung, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, PT Jasa Raharja lansung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pada hari itu juga, Jumat (26/7/2019).

“Setelah kami mendapatkan informasi, petugas Jasa Raharja Perwakilan Solok langsung terjun ke lokasi dan mengunjungi para korban. Ada tujuh orang luka-luka dan satu orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kacab PT Jasa Raharja Sumbar yang diwakili Kepala Perwakilan Wilayah Solok, Teguh Afrianto, Jumat (26/7/2019).

Kecelakaan itu terjadi di wilayah hukum Polres Sijunjung sekira pukul 03.30 WIB, Jumat (26/7/2019). Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Km 128, Padang Jorong Timbulun Patah, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Kecelakaan itu melibatkan truk tangki dengan nomor polisi BM 8708 SU yang dikemudikan Santoso bertabrakan dengan minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1593 JO dikemudikan Zulhendri.