Korban Kecelakaan di  X Koto Singkarak Dijamin Jasa Raharja Solok

×

Korban Kecelakaan di  X Koto Singkarak Dijamin Jasa Raharja Solok

Bagikan berita
Foto Korban Kecelakaan di  X Koto Singkarak Dijamin Jasa Raharja Solok
Foto Korban Kecelakaan di  X Koto Singkarak Dijamin Jasa Raharja Solok

SOLOK - Respon Cepat dilakukan oleh Jasa Raharja Perwakilan Solok, mendapat kabar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, pada Sabtu (13/6), petugas Jasa Raharja langsung bergerak ke Rumah Sakit M. Natsir dimana korban dirawat.Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap beserta Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Hendri melakukan koordinasi dengan Polres Solok Kota dan Pihak Rumah Sakit guna mendapatkan Identitas para Korban yang mengalami kecelakaan.

Lumalo menyampaikan seluruh korban berhak mendapatkan santunan sesuai ketentuan UU. No 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas JalanKita berikan surat jaminan ke Rumah Sakit, tujuannya adalah supaya seluruh biaya rawatan dijamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 20 Juta per masing-masing korban, nantinya pihak Rumah Sakit yang akan menagihkan ke kita dan kita bayarkan secara Overbooking.

Dengan adanya Surat Jaminan yang diberikan Jasa Raharja harapanya korban tidak mengeluarkan biaya selama dirawat.Sabtu sekira pukul 08.30 Wib telah terjadi Kecelakaan lalu lintas di jalan umum lintas sumatera KM 20 Jorong Tembok Nagari Kacang Kec. X Koto Singkarak yang melibatkan Kendaraan roda empat jenis hilux Dinas Kejaksaan Agam versus Colt Disel, sebanyak 9 orang korban mengalami luka-luka. (ril)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini