Korban Urung Melapor, Dua Pemuda yang Sempat Dituduh Memalak Dilepaskan

×

Korban Urung Melapor, Dua Pemuda yang Sempat Dituduh Memalak Dilepaskan

Bagikan berita
Korban Urung Melapor, Dua Pemuda yang Sempat Dituduh Memalak Dilepaskan
Korban Urung Melapor, Dua Pemuda yang Sempat Dituduh Memalak Dilepaskan

[caption id="attachment_12858" align="alignnone" width="300"]Kompol Sumintak (antara foto) Kompol Sumintak (antara foto)[/caption]PADANG - Dua pemuda yang ditangkap Polsek Padang Barat, karena diduga melakukan pemalakan terhadap pengunjung Pantai Padang, Minggu (27/12) kembali dilepaskan.

Prasetyo (23) dan Galfari (26) dibebaskan karena korban tidak mau melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Barat, sehingga dua pemuda tersebut hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa.Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Barat Kompol Sumintak mengatakan kedua pemuda tersebut dilepaskan karena korban tidak mau memperpanjang masalah.

"Kami terus memantau dan mengawasi dan melalukan patroli di seputaran Pantai Padang supaya jangan terjadi lagi kasus serupa, "kata Sumintak.(deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini