• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

KPI Tidak Berhak Menyensor Berita TV

Kamis, 8 Desember 2016 | 19:25
0 0

bintang

Ilham Bintang (bintang.com)

BACA JUGA

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memiliki kewenangan melakukan sensor tayangan berita di televisi, karena melanggar UU Pers 40/1999 dan UU Penyiaran 32/2002.

“Tugas KPI mengawasi, bukan berarti punya wewenang menyensor,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang.

Ilham mengingatkan dapur redaksi bukan urusan KPI, sebab di sana ada kode etik jurnalistik (KEJ) yang sama sekali bukan produk KPI. Menurut Ilham, sepak terjang KPI yang tertuang dalam surat tegurannya ke beberapa stasiun televisi atas program jurnalistik TV, tidak tepat.

“Masuk ke ranah urusan teknis dan dapur redaksi seperti meminta stasiun TV mengurangi liputan live dan lain-lain, merupakan bentuk tindakan penyensoran yang diharamkan dalam UU Pers,” kata dia.

Dalam UU Penyiaran, kata Ilham, dijelaskan dalam mengawasi kegiatan siaran TV, KPI perlu memperhatikan KEJ.

“Saya sangat percaya pers bisa menyensor sendiri liputan yang bermanfaat bunga kepentingan bangsa. Bagaimanapun, wartawan itu nasionalis dulu baru jurnalis. Tidak mungkin mengorbankan bangsa dan negara,” ujarnya.

KPI, menurut Ilham, tidak mengurusi etika dan pedoman kerja wartawan. KPI hanya mengurusi hasil kerja wartawan ketika tayang di televisi.

Bagaimanapun, dalam UU Pers No 40/1999 pasal 4 (1) telah dinyatakan “Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara” dan ayat berikutnya disebutkan “Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran.”

Hal ini tidak disangkal oleh UU Penyiaran No 32/2002, tetapi malah diperkuat dalam pasal 42 UU tersebut yang menyatakan “Wartawan penyiaran dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik elektronika tunduk kepada KEJ dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” KEJ itu dibuat oleh Dewan Pers dan bukan oleh KPI. Produk jurnalistik, merupakan wilayah Dewan Pers.

Ilham melihat ke depan, KPI harus sering berbicara dengan Dewan Pers sehingga tidak muncul lagi masalah. (aci)

#TOPIK #kpi
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In