KPI Usulkan Peserta Pilkada Boleh Beriklan, Ini Pertimbangannya

×

KPI Usulkan Peserta Pilkada Boleh Beriklan, Ini Pertimbangannya

Bagikan berita
KPI Usulkan Peserta Pilkada Boleh Beriklan, Ini Pertimbangannya
KPI Usulkan Peserta Pilkada Boleh Beriklan, Ini Pertimbangannya

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan peserta Pilkada diberikan hak untuk beriklan, asalkan dalam batasan serta koridor yang jelas dan tegas."Itu hasil kajian kami setelah berdiskusi dengan sejumlah KPI Daerah. Banyak pertimbangan yang melatarinya, termasuk partisipasi pemilih yang agak menurun," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzyyad di Jakarta, Kamis (4/2).

Menurut KPI, pembatasan iklan kampanye oleh KPU atas pembiayaan dari APBD ternyata sangat memberatkan. Keterbatasan anggaran seringkali menjadikan jangkauan sosialisasi melalui iklan tidak maksimal."APBD yang terbatas berakibat kepada terbatasnya kemampuan KPU untuk mengiklankan pasangan calon dengan jangkauan media yang lebih banyak dan 'coverage' yang lebih luas. Ini bukan salah KPU, tapi memang anggarannya terbatas," kata Idy.

Idy mengusulkan agar pemasangan iklan pasangan calon tidak hanya bisa dilakukan KPU tetapi juga pasangan calon dengan batasan waktu, frekuensi dan durasi yang tegas. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini