KPK Bentuk Forum Penyuluh Antikorupsi di Sumbar

×

KPK Bentuk Forum Penyuluh Antikorupsi di Sumbar

Bagikan berita
Foto KPK Bentuk Forum Penyuluh Antikorupsi di Sumbar
Foto KPK Bentuk Forum Penyuluh Antikorupsi di Sumbar

PADANG - Disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik Forum Penyuluh Anti Korupsi, Selasa (21/6) di Gubernuran.Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan. Salah satunya dengan pendekatan dengan masyarakat, agar membangun budaya anti korupsi.

Pendekatan dengan masyarakat ini salah satunya dengan hadirnya Penyuluh Anti Korupsi. Di mana Penyuluh Anti Korupsi ini nantinya memiliki kemampuan memberikan pemahaman apa itu korupsi, sebab korupsi dan bahaya korupsi serta membangun integritas agar orang tidak melakukan korupsi.“Intinya membangun kesadaran supaya orang tidak melakukan korupsi,” ujar Firli usai Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi Sumbar, Selasa (21/6) di Gubernuran.

Firli mengungkapkan, secara umum, Penyuluh Anti Korupsi bertugas menyusun rencana kegiatan edukasi dan rencana aksi penyuluhan anti korupsi, melakukan kegiatan edukasi penyuluhan anti korupsi, melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan edukasi penyuluhan anti korupsi.Kemudian melaporkan hasil kegiatan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sumbar kepada Gubernur Sumbar melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.

"Kita ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi karena itu KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat, membangun budaya anti korupsi. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu pembentukan forum ini sangat penting," ungkapnya.Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, selain hadirnya Penyuluh Anti Korupsi, dalam upaya meminimalisir tindak pidana korupsi yang dapat menghambat program-program pemerintah serta berdampak besar bagi masyarakat, Pemprov Sumbar  melakukan upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja, yang didukung dengan  penggunaaan teknologi digital.

Mahyeldi menyebut, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi antar aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta peran aparat penegak hukum."Sinergitas sangat  penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga perlu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi," ujarnya. (yos)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini