KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Pejabat MA

×

KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Pejabat MA

Bagikan berita
KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Pejabat MA
KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Pejabat MA

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap pejabat Mahkamah Agung, termasuk penetapan tersangka baru.

"Nanti penyidik yang akan mengembangkan, kalau menurut penyidik ada bukti-bukti baru menyangkut pihak lain maka akan menuju ke sana, dan sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung baru KPK Jakarta, Senin (22/2).KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat.

Namun Alex enggan mengungkapkan arah pengembangan kasus tersebut. "(Pengembangan) itu kewenangan penyidik, yang paling tahu itu penyidik," tambah Alexander.Pada hari ini, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro. Usai diperiksa Herri yang juga memiliki jabatan fungsional sebagai hakim itu enggan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab untuk mengirimkan salinan kasasi di MA.

"(Pengiriman salinan itu) direktur pidana yang tahu," kata Herri singkat seusai diperiksa sekitar empat jam di gedung KPK Jakarta.Sedangkan satu saksi lagi yaitu Ketua Umum Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf tidak hadir.

"Fauzi Yusuf hari ini mengirimkan surat tidak bisa hadir, kemudian ia mengirimkan perwakilan dari Peradi untuk memberikan keterangan," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini