Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi dalam Kasus Edhy Prabowo

Rabu, 2 Desember 2020 | 10:31
ATM Jadi Bukti Vital Suap Edhy Prabowo

Edy Prabowo memakai rompi tahanan KPK. (antara)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka korporasi dalam kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

“Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

BACAJUGA

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Hal tersebut dikatakan Ali Fikri sebagai respons atas peluang PT Aero Citra Kargo (ACK) menjadi tersangka korporasi dalam kasus Edhy.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus tersebut.

“Termasuk pula tentu akan dilakukan analisa terhadap peluang kemungkinan penerapan pasal TPPU,” kata dia.

Kendati demikian, lanjut Ali, untuk saat ini KPK masih fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang disangkakan atas tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah nanti memeriksa sejumlah saksi akan dilakukan analisa lebih lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut,” ucap Ali.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan “forwarder” dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (ant/mat)

Loading...

#TOPIK #KPK

Komentar

#TERPOPULER

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

In Memoriam H. Boy Lestari: Saya Kehilangan Teman Baik yang Pemberani

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua
Headline

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:30
Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan
Headline

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Minggu, 17 Januari 2021 | 18:00
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Minggu Ini, Sembilan Daerah Masuk Zona Kuning

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:23
Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Hukum Kriminal

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:18
Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2
Headline

 56 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:45
Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis
Bola

Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:00
Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi
Hukum Kriminal

Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:56
Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika
Hukum Kriminal

Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:39
Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 
Bola

Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:35
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist