Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

KPK Dalami Aliran Dana Terkait Kasus Edhy Prabowo

Kamis, 26 November 2020 | 09:20
Gedung Baru KPK Menandakan Perjuangan Berlanjut

Gedung KPK (okezone.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – KPK masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak lain seperti partai atau penerimaan dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo.

“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis.

BACAJUGA

Gaya Asyik Lurah Pasa Usang Edukasi Masyarakat tentang 3 M

Jangan Takuti Mantan Pasien Covid-19, Patuhi Saja Protokol Kesehatan 

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan “forwarder” dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

“Apakah ada 40 persuahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus,” tambah Nawawi.

Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers juga menyebutkan untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak lain perlu waktu.

“Karena yang kita tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk, kan ada beberapa persuahaan yang ada. Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya,” kata Karyoto.

Karyoto juga mengatakan KPK akan memanggil saksi-saksi baik dari internal KKP maupun pihak lain untuk mengungkap kasus ini.

“Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu,” tambah Karyoto.

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Abhmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

Selanjutnya sebagai pemberi
1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa

Enam orang tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/mat)

Loading...

#TOPIK #KPK

Komentar

#TERPOPULER

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Gaya Asyik Lurah Pasa Usang Edukasi Masyarakat tentang 3 M
Uncategorized

Gaya Asyik Lurah Pasa Usang Edukasi Masyarakat tentang 3 M

Selasa, 19 Januari 2021 | 10:27
Jangan Takuti Mantan Pasien Covid-19, Patuhi Saja Protokol Kesehatan 
Uncategorized

Jangan Takuti Mantan Pasien Covid-19, Patuhi Saja Protokol Kesehatan 

Minggu, 17 Januari 2021 | 10:17
Telkomsel Hadirkan Layanan 4G LTE di Desa Marpunge  Aceh
Uncategorized

Telkomsel Hadirkan Layanan 4G LTE di Desa Marpunge  Aceh

Jumat, 15 Januari 2021 | 16:14
Bupati Mutasi 25 Kepsek di Pessel Karena Tak Hadiri Kegiatan Silaturahim
Uncategorized

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Rabu, 13 Januari 2021 | 16:41
Semua Warga Suayan yang Tersesat di Hutan Sudah Ditemukan
Uncategorized

Nihil Tambahan Kasus Covid-19 di Agam

Selasa, 12 Januari 2021 | 11:56
Kasus Istri Gugat Cerai Mendominasi di Pengadilan Agama Pulau Punjung
Uncategorized

Terdakwa Curanmor di Padang Jalani Sidang Perdana

Senin, 11 Januari 2021 | 21:30
Lokasi Jatuh Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan
Headline

Lokasi Jatuh Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

Minggu, 10 Januari 2021 | 11:27
Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang
Uncategorized

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Pariaman Capai 94 Persen

Jumat, 8 Januari 2021 | 08:48
Sejumlah Pedagang Selamatkan Barang Tersisa
Uncategorized

Kebakaran di Rimbo Kaluang, 10 Rumah Hangus

Jumat, 8 Januari 2021 | 08:00
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist