KPK Dalami Pemberian Uang dari Mendag ke Bowo Sidik

×

KPK Dalami Pemberian Uang dari Mendag ke Bowo Sidik

Bagikan berita
KPK Dalami Pemberian Uang dari Mendag ke Bowo Sidik
KPK Dalami Pemberian Uang dari Mendag ke Bowo Sidik

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya pemberian uang Rp2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.Bowo Sidik sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal. Uang Rp2 Miliar itu disebut-sebut sebagai pengamanan

Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) mengenai perdagangan gula kristal rafinasi."Iya nanti kan kami lihat dulu disebut itu seperti apa kami mendalaminya nanti kan menjadi catatan bagaimana penyidik mengembangkannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (22/4).

Saut menyatakan, pihaknya tak mau terburu-buru dalam mengambil sikap. Pasalnya, banyak hal yang harus ditelaah mengenai informasi tersebut. "Oh ya nanti kami lihat dulu lah kalau dia kan kami diskusi begitu sudah terbiasa akan di KPK," ucap Saut dikutip dari okezone.Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik lembaga antirasuah perlu mempelajari keterangan Bowo, apakah berdiri sendiri atau ada bukti tambahan lainnya.

"Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut. apakah berdiri sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lain," ujar Febri dikonfirmasi terpisah.Sebelumnya, informasi ini berawal dari sebuah pemberitaan dari salah satu media online nasional. Hal tersebut diketahui dari pengakuan Bowo dalam pemeriksaan perdana penyidik KPK sebagai tersangka.

Pasalnya, Enggar memberikan Rp2 miliar dalam bentuk pencahan uang dolar Singapura. Uang tersebut pun dimasukan Bowo dalam 400 ribu amplop dengan total Rp8 miliar yang rencana akan digunakan untuk'serangan fajar' Bowo sebagai calon legislatif 2019 di pemilihan Jawa Tengah II dari fraksi Golkar. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini