KPK Garap Kasus Papa Minta Saham Jika Ada Celah

×

KPK Garap Kasus Papa Minta Saham Jika Ada Celah

Bagikan berita
KPK Garap Kasus Papa Minta Saham Jika Ada Celah
KPK Garap Kasus Papa Minta Saham Jika Ada Celah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan masuk menggarap kasus yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan PT. Freeport Indonesia jika ada celah berupa hal-hal berbau korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah."Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK tentu kami masuk (menyelidiki dugaan korupsi kasus Novanto-Freeport)," kata Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada wartawan di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/12).

Ruki mengatakan bahwa KPK saat ini menyimak, merekam dan mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan MKD. KPK akan terus mencermati bilamana ada celah untuk masuk menangani kasus itu."Kami mencermati. Untuk saat ini kami tidak komentar dulu, kami serahkan dulu kepada domainnya MKD. Sementara ini biar lah MKD kerja dulu," ujar Ruki.

Sejauh ini MKD telah menggelar persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. FI.Dalam sidang yang menghadirkan pengadu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12), diperdengarkan rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara tiga orang berinisial antara lain SN, MR dan MS (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini