KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai

×

KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai

Bagikan berita
Foto KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai
Foto KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, Kamis (5/12/). Dalam penggeladahan ini polisi menyita sejumlah barang bukti.Dalam penggeledahan itu, tim KPK yang berjumlah enam orang dikawal oleh sejumlah petugas dari Polresta Dumai. Namun belum diketahui alasan penggeledahan oleh komisi antirasuah ini.

Usai melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik membawa sejumlah berkas dari Kantor DPMPTSP Dumai. Kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan pihak kepolisian.KPK sendiri sudah menetapkan Wali Kota Dumai Zilkifli AS sebagai tersangka. Zulkifli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zulkifli ditetapkan terlibat suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Wali Kota yang kini sudah dicekal KPK itu diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Dalam hal ini Zulkifli menerima uang Rp50 juta. Apakah terkait dalam kasus tersebut belum diketahui. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini