KPK Jadwalkan Pemeriksaan Aspidum Kejati Sumbar Terkait Dugaan Suap Kasus Gula

×

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Aspidum Kejati Sumbar Terkait Dugaan Suap Kasus Gula

Bagikan berita
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Aspidum Kejati Sumbar Terkait Dugaan Suap Kasus Gula
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Aspidum Kejati Sumbar Terkait Dugaan Suap Kasus Gula

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Bambang Supriyambodo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi distribusi gula impor tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bambang akan menjadi saksi untuk Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk F (Farizal)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2016).

Dalam kasus ini, Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Uang yang diberikan ini untuk mengatur kasus korupsi gula impor yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.Farizal bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum Sutanto dengan cara membuat eksepsi dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan. Dia telah ditahan KPK dari beberapa waktu lalu untuk kepentingan penyidikan.(lek)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini