KPK Kembali Tegaskan Tak Ada Nama yang Hilang dalam Kasus E-KTP

×

KPK Kembali Tegaskan Tak Ada Nama yang Hilang dalam Kasus E-KTP

Bagikan berita
Foto KPK Kembali Tegaskan Tak Ada Nama yang Hilang dalam Kasus E-KTP
Foto KPK Kembali Tegaskan Tak Ada Nama yang Hilang dalam Kasus E-KTP

[caption id="attachment_62039" align="alignnone" width="650"] Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan (antara foto)[/caption]JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan tidak akan ada nama yang hilang dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. ‎Namun memang, kata Agus, penyusunan dakwaan untuk para terdakwa berbeda-beda.

"Nama-nama (penerima uang e-KTP) itu tetap ada, tidak akan hilang‎," tegas Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).Hal itu ditanggapi Agus menyusul kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menuding KPK sengaja melenyapkan nama-nama penerima uang panas e-KTP di dalam dakwaan kliennya.

Agus menjelaskan alasan hilangnya nama pihak-pihak yang diduga sebagai penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto, namun sempat muncul ‎di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Sebab, kata Agus, Irman dan Sugiharto merupakan aktor pemberi suap."Sejumlah nama hilang itu karena jaksa mau fokus. Kalau kasusnya Pak Irman dan Sugiharto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua," ujar Agus‎ mengutip dari okezone.

"Nah kalau Pak Setya Novanto beri ke siapa? Kan tidak memberi ke Pak Ganjar, kan tidak kan. Jadi fokus ke masalah Pak Novanto gitu loh," sambungnya.Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya sempat menguraikan 21 nama politikus yang sempat muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun hilang dalam dakwaan kliennya.‎ Hal itu diuraikan dalam nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini