KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Pejabat Kemen PUPR RP1,7 M

×

KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Pejabat Kemen PUPR RP1,7 M

Bagikan berita
Foto KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Pejabat Kemen PUPR RP1,7 M
Foto KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Pejabat Kemen PUPR RP1,7 M

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"] Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang dari tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan (Kemen PUPR) sebesar Rp1,7 miliar, pada hari ini.

"Terdapat tambahan pengembalian uang dari tiga orang PPK proyek SPAM di Kementerian PUPR sejumlah Rp1,7 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2).Sayangnya, Febri masih enggan menyebut terang siapa pejabat Kemen PUPR yang mengembalikan uang dugaan suap tersebut. ‎Febri memastikan, hingga saat ini, pihaknya telah menerima pengembalian uang dari pejabat Kemen PUPR sebesar Rp4,7 miliar.

"Sehingga total pengembalian di bulan Februari ini adalah Rp4,7 miliar dari 16 orang PPK," katanya.Sebelumnya, KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp3 miliar dari PPK pada Kemen PUPR. Ada 13 PPK Kemen PUPR yang mengembalikan uang dugaan suap sebesar Rp3 miliar. Febri mengingatkan pejabat Kemen PUPR lainnya yang turut menerima uang suap tersebut agar mengembalikan ke KPK. Diduga, uang suap tersebut berasal dari PT WKE.

"KPK kembali mengingatkan agar pejabat-pejabat di Kementerian PUPR yang pernah menerima uang terkait dengan proyek penyediaan air minum ataupun proyek lainnya, agar segera mengembalikan uang ke KPK," ujarnya.Belakangan, KPK memang sedang melakukan pengembangan perkara‎. Proses pengembangannya, KPK menemukan adanya indikasi korupsi pada 20 proyek milik Kemen PUPR yang mirip dengan perkara suap proyek air minum. KPK masih mendalami indikasi korupsi 20 proyek Kemen PUPR tersebut. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini