KPK Masih Temukan Penghulu Terima Gratifikasi

×

KPK Masih Temukan Penghulu Terima Gratifikasi

Bagikan berita
KPK Masih Temukan Penghulu Terima Gratifikasi
KPK Masih Temukan Penghulu Terima Gratifikasi

[caption id="attachment_4608" align="alignnone" width="650"]Gedung KPK (net) Gedung KPK (net)[/caption]JAKARTA - KPK dan Kementerian Agama menilai masih ada penghulu sebagai pegawai negeri sipil, yang menerima gratifikasi saat melaksanakan tugas.

"Kami lihat di lapangan pelaksanaan PP 48 tahun 2014 masih kurang bagus dan tersendat, jadi pertemuan ini demi memberikan pelayanan lebih baik untuk saudara kita yang mau nikah dan rujuk," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di gedung KPK Jakarta, Kamis (25/6).Ruki bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membicarakan Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Agama.

Intinya bagaimana PP 48/2014 lebih baik karena progresnya memang patut disyukuri yaitu makin sedikit para penghulu dan kepala KUA yang melakukan penyimpangan tapi jujur masih ada hal-hal yang tidak semestinya, maka pertemuan kali ini adalah untuk mencari solusi mengapa masih ada hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan," kata Lukman.Namun Lukman tidak mengungkapkan daerah mana saja ditemukan ada penghulu yang menerima gratifikasi karena pihaknya hanya melakukan survei secara acak.

Saat ini pihak Kemenag sedang mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang menyatukan semua data nikah seperti calon pengantin, lokasi pernikahan hingga siapa yang menikahkan.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini