KPK: Penahanan Bupati Solok Selatan Tunggu Penyidikan Tuntas

×

KPK: Penahanan Bupati Solok Selatan Tunggu Penyidikan Tuntas

Bagikan berita
Foto KPK: Penahanan Bupati Solok Selatan Tunggu Penyidikan Tuntas
Foto KPK: Penahanan Bupati Solok Selatan Tunggu Penyidikan Tuntas

PADANG - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu segera melakukan penahanan setelah proses penyidikan selesai.Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dari kasus tersebut. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan Muzni dapat ditahan setelah proses penyidikan tuntas.

Saut menjelaskan, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan pengumpulan data yang dianggap perlu. Jika semua telah rampung, penyidik bakal menahan Muzni yang saat ini telah berstatus tersangka.“Masih berproses, kan sudah ditentukan statusnya. Kapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik siap. Karena ketika sudah dilakukan penahanan tentu ada waktu ke tahap selanjutnya yang tidak boleh terlalu lama,” ucapnya usai memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi, di Padang, Kamis (18/7).

Ketika ditanya apakah akan ada tersangka lain, Saut menyerahkan semuanya sesuai hasil tim penyidik. "Itu saya belum tau, nanti biar dikembangkan penyidik. Kan masih berproses," katanya.Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan, serta suap Rp315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini