KPK Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan KTP Elektronik

×

KPK Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan KTP Elektronik

Bagikan berita
KPK Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan KTP Elektronik
KPK Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan KTP Elektronik

[caption id="attachment_3520" align="alignnone" width="300"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (E-KTP), tahun anggaran 2011-2012.

"Ini perkara yang lama. Itu dipercepat kita ingin penyelesaiannya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Selasa (14/4).KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut Sugiharto sebagai tersangka.

Zulkarnain juga mengharapkan audit kerugian negara dapat segera diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Ada audit, kita harapkan BPKP berikan perhatian agak cepat diselesaikan audit jumlah kerugian," tambah Zulkarnain.

KPK juga terus melakukan gelar perkara dalam kasus ini sehingga terbuka untuk mengembangkan kasus tersebut."Sangat terbuka untuk pengembangan, tapi dari hasil gelar perkara belum ada tersangka baru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini