KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung

×

KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung

Bagikan berita
KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung
KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung

JAKARTA - KPK memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengiriman putusan kasasi perkara korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur."Ini jam 10.00, terlambat. Nanti saja," kata Nurhadi saat tiba di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/3).

Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna."(Diperiksa) kaitan tugas fungsi saja," tambah Nurhadi singkat.

Ia pun mengaku tidak mengetahui mengenai tentang dugaan korupsi yang dilakukan anak buahnya tersebut."Tidak tahu sama sekali, tidak ada hubungannya," jawab Nurhadi dan langsung masuk ke ruang tunggu steril saksi.

Selain Nurhadi, pada hari ini KPK juga memeriksa tiga orang karyawan PT Citra Gading Asritama (CGA), yaitu Manager AMP (Aspal Mix Plant) PT CGA cabang Mojokerto Arif Lestariyanto dan dua karyawannya Triyanto serta Syukur Mursid Brotosejati alias Heri.KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini berdasarkan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada Jumat (12/2) yaitu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini