KPK Periksa Tiga Jaksa Kejati Sumbar

×

KPK Periksa Tiga Jaksa Kejati Sumbar

Bagikan berita
KPK Periksa Tiga Jaksa Kejati Sumbar
KPK Periksa Tiga Jaksa Kejati Sumbar

 [caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dugaan korupsi dalam distribusi gula impor di Pengadilan Negeri Padang.Ketiga JPU yang akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah ini adalah Rusmin, Sofia Elfi, dan Ujang Suryana. Mereka akan digali keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Jaksa Farizal.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka F (Farizal)," ‎ujar Plh Kepal Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).Selain para Jaksa tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Loli Vianda selaku pimpinan kantor kas cabang Veteran. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Farizal.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Farizal ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini