KPK Sebut Dana Gratifikasi Bowo Sidik Berasal dari 3 Sumber

×

KPK Sebut Dana Gratifikasi Bowo Sidik Berasal dari 3 Sumber

Bagikan berita
Foto KPK Sebut Dana Gratifikasi Bowo Sidik Berasal dari 3 Sumber
Foto KPK Sebut Dana Gratifikasi Bowo Sidik Berasal dari 3 Sumber

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sumber aliran gratifiasi‎ untuk Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Diduga, dana gratifikasi Bowo Pangarso berasal dari tiga sumber."Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima BSP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/5).

Sayangnya, Febri masih enggan membuka terang siapa aja tiga sumber yang memberikan gratifikasi terhadap Bowo Sidik. Salah satu yang diduga memberi gratifikasi ke Bowo yakni, anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, Muhammad Nasir. "Karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," terangnya.Sebelumnya, tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah ruang kerja M. Nasir di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan,‎ Jakarta, pada siang tadi. KPK menduga‎ ada pemberian gratifikasi dari Muhammad Nasir untuk Bowo Sidik Pangarso. Gratifikasi tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lebih lanjut, kata Febri, pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi ke Bowo Sidik akan dimintai keterangan sebagai saksi pada bulan ini.‎ KPK akan mengonfirmasi informasi adanya pemberian gratifikasi ke Bowo Sidik."Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," jelasnya dikutip dari okezone.

Diketahui sebelumnya, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winastim

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks berisi 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini