KPK Sebut Tak Konsistennya MA Membuka Peluang Pemberian Suap

×

KPK Sebut Tak Konsistennya MA Membuka Peluang Pemberian Suap

Bagikan berita
KPK Sebut Tak Konsistennya MA Membuka Peluang Pemberian Suap
KPK Sebut Tak Konsistennya MA Membuka Peluang Pemberian Suap

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai Mahkamah Agung tidak konsisten mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, sehingga membuka celah pemberian suap di badan lembaga peradilan tersebut.

"Di MA itu banyak, sebenarnya mereka tidak konsisten dengan prosedur yang mereka sudah buat, semua sudah ada kok, apa yang tidak diatur di republik ini? Kita tidak konsisten saja semuanya," kata Saut di Jakarta, Jumat (22/4).Pernyataan itu disampaikan menyusul dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tubuh MA. Pertama, OTT terhadap Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali MA Andri Tristianto Sutrisna pada 12 Februari dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan permintaan penundaan salinan putusan kasasi suatu perkara.

Kedua, tertangkapnya panitia/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution pada tanggal 20 April 2016. KPK juga sudah mengirimkan surat permintaan cegah kepada Sekretaris MA Nurhadi terkait perkara tersebut."Saya bilang gambar besarnya criminal justice system kita masih bermasalah. Mulai dari menangkap orang sampai memenjarakan. Bikin tobat tidak ini semua? Coba jujur saja kita di sini? Karena itu tidak buat efek jera. Kamu kan tahu di penjara mereka duduk-duduk, bayar sekian, tetapi itu bukan kompetensi kami, kecuali ada korupsinya," ungkap Saut.

Ia mengungkapkan KPK hanya bisa masuk ke ranah pencegahan, kecuali bila ada orang dalam lembaga peradilan itu yang melakukan korupsi.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini