• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 19, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

Rabu, 23 Oktober 2019 | 00:10
0 0
KPK Amankan Empat Orang dalam OTT Pejabat Bakamla

Febri Diansyah (antara foto)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Rencananya, sidang perdana yang sempat ditunda, akan digelar pada Senin, (4/11).

“Sesuai dengan penundaan yang disampaikan Hakim, maka direncanakan sidang Praperadilan yang diajukan tersangka IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 akan dilakukan pada Senin, 4 November 2019,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10).

BACA JUGA

Merokok Salah Satu Penyebab Hipertensi

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Febri menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempelajari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Imam Nahrawi. Febri memastikan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut karena memiliki dasar yang kuat.

“Pada prinsipnya tentu kami akan menghadapi dan juga meyakini bahwa sejak awal kasus ini memang didasarkan pada bukti yang kuat. Bahkan penetapan IMR sebagai tersangka merupakan pengembangan lebih lanjut dari OTT di Kemenpora dan fakta-fakta yang muncul di persidangan,” ujarnya kepada okezone.

Dari beberapa poin gugatan yang dicermati KPK, Imam Nahrawi mempermasalahkan penetapan tersangkanya yang tidak melalui proses penyidikan. Kemudian, proses penyidikan yang dinilai Imam Nahrawi sangat cepat

Kemudian Imam Nahrawi mengaku tidak pernah diperiksa dan penetapan tersangka yang dianggap tidak jelas karena tuduhan suap yang diberikan KPK, melebihi jumlah kekayaan yang dilaporkan lewat LHKPN.

“Sebagian besar alasan yang diajukan oleh tersangka sudah cukup sering digunakan para pemohon praperadilan lain, sehingga sebenarnya relatif tidak ada argumentasi baru,” katanya.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangkanya oleh KPK. Gugatan Imam Nahrawi teregistrasi dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PNJKT.SEL.

Awalnya, sidang perdana gugatan praperadilan Imam Nahrawi akan digelar pada Senin (21/10). Namun, sidang perdana tersebut ditunda hingga, Senin (4/11). (aci)

#TOPIK #imamnahrawitersangka#praperadilanmantanmenpora
ShareTweetSend

REKOMENDASI

30 Persen Anggaran BPJS Kesehatan untuk Penyakit Terkait Rokok

Merokok Salah Satu Penyebab Hipertensi

Kamis, 19 Mei 2022 | 07:13

...

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Rabu, 18 Mei 2022 | 23:19

...

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:54

...

Golkar Gelar Halal Bihalal, Airlangga: Persiapan Kemenangan 2024

Golkar Gelar Halal Bihalal, Airlangga: Persiapan Kemenangan 2024

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:51

...

Mentan: PMK Tak Pengaruhi Pasokan Sapi untuk Idul Adha

Mentan: PMK Tak Pengaruhi Pasokan Sapi untuk Idul Adha

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:40

...

KY Terima Ribuan Laporan Pelanggaran Etik Hakim

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Penghubung di Daerah

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:18

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In