KPK Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Setnov

×

KPK Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Setnov

Bagikan berita
KPK Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Setnov
KPK Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Setnov

[caption id="attachment_11329" align="alignnone" width="640"]Setya Novanto  (okezone.com) Setya Novanto (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan akan segera menyiapkan pemanggilan kedua untuk Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Sedianya, Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun pada hari ini. Namun, Setnov mangkir dalam pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah, dengan alasan harus izin Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan memimpin Sidang Paripurna di DPR RI."(Pemanggilan kedua) ya mungkin secepatnya," kata Agus saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).

Diwartakan okezone, Agus menegaskan kehadiran Setnov sangat dibutuhkan dalam kasus e-KTP yang bernilai proyek Rp5,9 triliun ini. Pasalnya, jika Setnov hadir, Agus menekankan proses penyidikan kasus ini bisa dipercepat."Kami tunggu hari ini harapan kami hari ini bisa datang, mudah-mudahan kalau beliau (Setnov) datang kan beliau mempercepat proses ya supaya cepat selesai," jelas Agus.

Tetapi karena tak menghadiri pemanggilan ini, Agus memaparkan dirinya beserta dengan pimpinan KPK lainnya serta beberapa penyidik akan melakukan evaluasi dan memikirkan langkah selanjutnya."Nanti lima pimpinan membicarakan ini langkah berikutnya mungkin akan diambil," ujar Agus.

Setya Novanto kembali dijerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), tahun anggaran 2011-2012. Dengan demikian, Setya Novanto sudah dua kali ditetapkan tersangka dalam kasus e-KTP. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini