KPK Sinyalir Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Bersenjata

×

KPK Sinyalir Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Bersenjata

Bagikan berita
KPK Sinyalir Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Bersenjata
KPK Sinyalir Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Bersenjata

[caption id="attachment_18191" align="alignnone" width="640"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eksistensi tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesi‎a dibekingi oleh aparat penegak hukum bersenjata. Tambang tersebut disinyalir sengaja dibiarkan beroperasi meski tidak mengantongi izin untuk menambang alias ilegal.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengakui adanya keterlibatan aparat bersenjata yang membekingi tambang ilegal. Oleh karenanya, lembaga antirasuah itu membuat kesepakatan dengan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA)."Itu (bekingan tambang ilegal-red) telah pernah dilaporkan sebenarnya. ‎Oleh karena itu, GN-SDA itu dulu ditandatangani oleh Panglima, Kapolri dan Presiden," kata Syarief saat menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Syarief menjelaskan alasan adanya kesepakatan dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Presiden mengingat banyaknya tambang ilegal yang "diamankan" oleh aparat penegak hukum bersenjata."Kenapa Panglima butuh menandatangani gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam itu, karena memang disinyalir banyak yang terlibat di bidang itu," kata Syarief.

Berdasarkan kajian dan hasil laporan yang diterima KPK, terdapat 5.000 dari 10.000 izin tambang yang saat ini tidak lengkap dan tidak bersih. Termasuk, tambang yang beroperasi meski belum mengantongi izin. Daerah yang cukup banyak tambang ilegal menurutnya Sumatera dan Kalimantan."Itu banyak di Kalimantan, Sumatera yang paling banyak. Sekarang pindah ke Sulawesi khususnya nikel. Sekarang pindah ke pulau-pulau kecil, Halmahera, Maluku, bahkan Papua seperti itu," ujarnya dikutip dari okezone.

KPK juga mencatat adanya pembiaran dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baik pusat maupun daerah terkait usaha tambang dan kebun ilegal tersebut. Padahal, pihak kementerian memiliki kewenangan untuk menghentikan bahkan menutup 'usaha nakal' itu. "Pasti ada bekingnya kan? orang tidak ada izinnya enggak bayar pajak, masih bisa beroperasi," tuntasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini