KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera

×

KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera

Bagikan berita
KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera
KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera

[caption id="attachment_54600" align="alignnone" width="653"]Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (antara foto)   Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (antara foto)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan pihaknya menyita uang sebesar Rp300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi.‎ Selain panitera, lembaga antirasuah juga menciduk dua pengacara dan satu office boy dalam perkara ini.

Duit panas tersebut diduga diterima oleh panitera pegganti berinisial T lewat dua pengacara itu. "Iya (uang diduga suap dalam OTT sebesar Rp300 juta)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ‎saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/8).Total ada empat orang yang ditangkap dalam operasi senyap di lingkungan PN Jaksel, termasuk seorang office boy (OB).

KPK menduga uang suap yang diterima panitera pengganti itu terkait dengan pengamanan perkara perdata yang di sidang PN Jaksel. Namun lembaga antirasuah itu belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut."Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," tutur Basaria dikutip dari okezone.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan identitas empat orang yang ditangkap itu. Saat ini keempat orang tersebut masih dalam pemeriksaan."Untuk nama inisial belum bisa disebutkan. Ada unsur panitera dan pengacara, kami riksa dulu, peran masing-masing diamankan," tuturnya.

Febri menyatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Soal sumber uang suap itu, Febri mengaku saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini