KPK Sudah Kirim Surat Penolakan Revisi UU ke Jokowi

×

KPK Sudah Kirim Surat Penolakan Revisi UU ke Jokowi

Bagikan berita
Foto KPK Sudah Kirim Surat Penolakan Revisi UU ke Jokowi
Foto KPK Sudah Kirim Surat Penolakan Revisi UU ke Jokowi

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan pihaknya telah mengirim surat ‎terkait penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu resmi dilayangkan ke Jokowi pada hari ini."Surat sudah dikirim," kata Agus kepada okezone, Jumat (6/9).

Agus meminta Presiden menimbang lebih matang dan mengajak diskusi akademisi serta ahli sebelum mengambil keputusan terkait revisi UU KPK. Agus juga berharap Jokowi tidak mengirimkan surat presiden (surpres) untuk menyetujui revisi UU tersebut."Mohon Presiden tidak mengirimkan Surpres," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Agus mengajak Jokowi untuk duduk bersama membahas usulan revisi UU KPK inisiatif DPR itu. Tak hanya dengan KPK, Agus juga berharap pembahasan revisi UU itu dapat dibahas Jokowi dengan para akademisi."KPK berharap Presiden dapat membahas terlebih dahulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait (KPK) untuk memutuskan perlu atau tidak merevisi Undang-Undang KPK dan format KUHP tersebut," ucapnya.

Agus menyadari revisi UU KPK tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi Undang-undang jika presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut. Sebab, kata Agus, produk UU dibentuk atas dasar persetujuan DPR dan presiden."KPK percaya presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK. Apalagi saat ini presiden memiliki sejumlah agenda penting untuk melakukan pembangunan dan melayani masyarakat," ujarnya.

DPR telah membahas revisi UU KPK melalui Rapat ‎Paripurna. Seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini