KPK Tahan Lima Tersangka Suap PN Kepahiang

×

KPK Tahan Lima Tersangka Suap PN Kepahiang

Bagikan berita
KPK Tahan Lima Tersangka Suap PN Kepahiang
KPK Tahan Lima Tersangka Suap PN Kepahiang

JAKARTA - KPK menahan lima tersangka suap kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu yang disidang di Pengadilan Negeri Bengkulu."Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan kepada lima orang tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (25/5).

Kelima orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu Janner Purba yang ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di gedung KPK, hakim adhoc Pengadilan Tipikor Bengkulu Toton ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.Kemudian, panitera pengadilan Tipikor Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin ditahan di rutan Cipinang, mantan wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edi Santroni ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan dan mantan kepala bagian keuangan RSUD Bengkulu Syafri Syafii di rutan Salemba.

Kelimanya sudah dibawa ke lokasi penahanan pada Rabu dinihari.(*/lek)Sumber;antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini