KPK Tak Khawatir Hakim Ketua Sidang Setnov Diganti

×

KPK Tak Khawatir Hakim Ketua Sidang Setnov Diganti

Bagikan berita
Foto KPK Tak Khawatir Hakim Ketua Sidang Setnov Diganti
Foto KPK Tak Khawatir Hakim Ketua Sidang Setnov Diganti

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"] Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA ‎- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan pergantian majelis hakim persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk Setya Novanto.

Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto akan menggantikan Hakim Jhon Halasan Butar-Butar untuk memimpin jalannya persidangan perkara korupsi e-KTP untuk Novanto."Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari komposisi majelis hakim yang baru, kami hormati itu dan kami akan buktikan seluruh dakwaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Febri meyakini pergantian majelis hakim yang akan mengadili Setya Novanto dilakukan dengan independen dan memenuhi aspek imparsialitas kekuasaan kehakiman yang ditunjuk. "Intinya nanti kami akan buktikan seluruh perbuatan yang diduga dilakukan oleh SN dan juga pihak-pihak lain yang terkait dalam proses dakwaan dan persidangan nanti," jelasnya.Sebagaimana diwartakan okezone, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Yanto akan langsung memimpin jalannya sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek‎ e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. Sidang sendiri akan digelar pada Rabu (13/12) sekira pukul 09.00 WIB.

"Sudah ditetapkan majelis ketuanya yaitu, Bapak Dr Yanto, Ketua Pengadilan Negeri (Jakpus)," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibnu Basuki Wibowo, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).Ibnu Basuki menjelaskan alasan Ketua PN Jakpus dipilih sebagai hakim ketua karena hakim yang biasa memimpin jalannya persidangan perkara korupsi e-KTP, Jhon Halasan Butar-Butar sudah dimutasi ke Pengadilan Tinggi Pontianak. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini