KPK Tegaskan Tangani Perkara Pelindo II yang Berbeda dengan Bareskrim

×

KPK Tegaskan Tangani Perkara Pelindo II yang Berbeda dengan Bareskrim

Bagikan berita
KPK Tegaskan Tangani Perkara Pelindo II yang Berbeda dengan Bareskrim
KPK Tegaskan Tangani Perkara Pelindo II yang Berbeda dengan Bareskrim

[caption id="attachment_19971" align="alignnone" width="800"]RJ Lino (antara foto) RJ Lino (antara foto)[/caption]JAKARTA - KPK menangani perkara yang berbeda dengan penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam kasus korupsi di tubuh PT Pelindo II.

"Kita belum tahu apa kasus yang mana yang ditangani di Bareskrim Polri, tapi penanganan kasus di KPK berangkat dari pengaduan masyarakat, yang masuk di KPK yaitu pengadaan Quay Container Crane pada 2010," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka

Laporan di KPK berasal dari serikat pekerja yang melaporkan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK pada November 2013, yang terdiri atas dugaan investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang mengenai pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak.Kemudian penggunaan tenaga ahli dan konsultan dengan penunjukan langsung, megaproyek Kalibaru yang dinilai pembiyaannya menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok yang dianggap tidak transparan, dan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham.

"Yang ditangani KPK adalah pengadaan QCC tahun 2010. Dalam proses penyidikan nanti bukan tidak mungkin jika ada informasi-informasi dari pihak lain dan berguna pengembangan penyidikan, dan bukan tidak mungkin dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga yang lain," tambah Priharsa.KPK juga masih melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini