KPK Telisik Aliran Uang Suap Jaksa Farizal

×

KPK Telisik Aliran Uang Suap Jaksa Farizal

Bagikan berita
Foto KPK Telisik Aliran Uang Suap Jaksa Farizal
Foto KPK Telisik Aliran Uang Suap Jaksa Farizal

[caption id="attachment_34800" align="alignnone" width="650"]Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Plh Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati (okezone.com) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Plh Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang suap Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Farizal kepada pihak lain. Farizal diduga menerima suap dari penangangan perkara yang menjerat Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

"Pada prinsipnya semua akan diselidiki. Tapi untuk menentukan tersangka atau tidak, tidak semua orang yang dipanggil ke sini menjadi tersangka itu prinsipnya," Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11)Kemarin penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi kejaksaan di wilayah Sumatera Barat. Dua petinggi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Syam‎sul Bahri dan Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Widodo Supriadi.

Namun, kata Basaria, pemeriksaan terhadap dua anggota Korps Adhyaksa tersebut masih dalam batasan untuk melengkapi berkas atas kasus dugaan suap distribusi gula import tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)."Tapi kalau sekarang yang bersangkutan ini di Kejati otomatis orang yang berhubungan dengan penyidikan ya harus diperiksa dalam pemenuhan pemberkasan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Farizal telah ditetapkan tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini