KPK Terima Pengembalian Ratusan Juta Rupiah dari Dugaan Suap RAPBD

×

KPK Terima Pengembalian Ratusan Juta Rupiah dari Dugaan Suap RAPBD

Bagikan berita
KPK Terima Pengembalian Ratusan Juta Rupiah dari Dugaan Suap RAPBD
KPK Terima Pengembalian Ratusan Juta Rupiah dari Dugaan Suap RAPBD

[caption id="attachment_58917" align="alignnone" width="650"] Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disita (antara foto)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang hasil dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018.

Uang tersebut dikembalikan dari seorang pihak yang diduga turut kecipratan dana panas pengesahan RAPBD tersebut.Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menyebutkan siapa pihak yang mengembalikan uang hasil suap itu. "Penyidik menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini," kata Febri, Sabtu (2/11).

Febri membeberkan, jumlah uang haram yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah. Uang itu akan dijadikan alat bukti. "Nilai uangnya sekitar ‎ratusan juta rupiah, terhadap uang tersebut telah dilakukan penyitaan," jelasnya.Menurut Febri, dengan adanya pihak-pihak yang mengembalikan uang hasil suap tersebut dapat membantu mempermudah proses penyidikan bagi para tersangka. Selain itu, akan ada keringanan bagi pihak yang mengembalikan uang hasil suap.

"Pengembalian uang ini tentu membantu penyidik dalam menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalika, termasuk yang sudah menerima sebelumnya, tentu akan menjadi faktor yang meringankan," tandasnya dikutip dari okezone.KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi 2018. Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi Saifuddin.

‎KPK ikut menyita uang Rp4,7 miliar dalam OTT. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini