• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 20, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tetapkan Suryadharma Tersangka Korupsi DOM

Rabu, 15 Juli 2015 | 22:30
0 0

JAKARTA – KPK sudah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) periode 2011-2014.

“SDA selaku Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009-2014 diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan DOM pada Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugroho di Jakarta, Rabu (15/7).

BACA JUGA

Penampakan Menyedihkan Victoria Market Melbourne Setelah Digempur Pandemi Covid19

Calvert-Lewin Pastikan Everton Selamat dari Degradasi

Ini Penyebab Pasar Ternak Batusangkar Ditutup

KPK menyangkakan SDA  melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/lek)

Sumber: antara

#TOPIK #KPK
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Penampakan Menyedihkan Victoria Market Melbourne Setelah Digempur Pandemi Covid19

Penampakan Menyedihkan Victoria Market Melbourne Setelah Digempur Pandemi Covid19

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:56

...

Calvert-Lewin Pastikan Everton Selamat dari Degradasi

Calvert-Lewin Pastikan Everton Selamat dari Degradasi

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:05

...

Ini Penyebab Pasar Ternak Batusangkar Ditutup

Ini Penyebab Pasar Ternak Batusangkar Ditutup

Kamis, 19 Mei 2022 | 23:59

...

PPKM Darurat Diberlakukan di Jawa dan Bali Mulai 3 Juli

Presiden Kembali Berikan Izin Ekspor Minyak Goreng

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:30

...

Shin Tae-yong Yakin Indonesia Kalahkan Thailand

Tae-yong Minta Maaf Setelah Kalah dari Thailand

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:20

...

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:09

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In