KPPU Duga Honda dan Yamaha Lakukan Kartel Harga Motor Matic

×

KPPU Duga Honda dan Yamaha Lakukan Kartel Harga Motor Matic

Bagikan berita
Foto KPPU Duga Honda dan Yamaha Lakukan Kartel Harga Motor Matic
Foto KPPU Duga Honda dan Yamaha Lakukan Kartel Harga Motor Matic

[caption id="attachment_30907" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat akan melangsungkan proses persidangan dugaan kartel penjualan harga kendaraan roda dua di Indonesia.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, PT Yamaha Indonesia dan PT Astra Honda Motor menjadi dua perusahaan terlapor yang diduga menjadi kesepakatan untuk menetapkan harga jual."Tidak ada lagi perusahaan lain. Yamaha dan Honda yang terlapor. Mereka melakukan permainan harga untuk motor matic. Sebentar lagi ada proses persidangan," ujar Syarkawi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (13/5).

Syarkawi menambahkan, dua perusahaan motor besar di Indonesia itu diduga menjalin kesepakatan atau kartel dalam hal menetapkan harga jual jenis motor tersebut.Awalnya, kata Syarkawi, KPPU menyelidiki kasus kartel penetapan harga motor yang dilakukan dua perusahaan motor besar di Indonesia dari laporan yang diterima.

Untuk perusahaan motor merek lainnya, sambung Syarkawi, KPPU belum mendapatkan indikasi berkecimpung pada kesepakatan yang telah dijalin Yamaha dan Honda."Cuma ada dua yang bisa dibuktikan, yang indikasinya ada. Karena kan ini ada laporan," tandasnya.(aci)

okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini