KPR Tanpa DP, Ini Cara Ajukan via Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

×

KPR Tanpa DP, Ini Cara Ajukan via Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan berita
KPR Tanpa DP, Ini Cara Ajukan via Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
KPR Tanpa DP, Ini Cara Ajukan via Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

 [caption id="attachment_4980" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]

JAKARTA - Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu fitur layanan yang bisa digunakan oleh peserta BPJS. Sebelum bisa memanfaatkan layanan tersebut, sejumlah mekanisme perlu diketahui.Ada empat jenis layanan tambahan, yakni pinjaman uang muka perumahan, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi, dan pinjaman renovasi perumahan.

Kepala Urusan Investasi Properti BPJS Ketenagakerjaan Edy Subagyo menjelaskan, untuk pinjaman uang muka diberikan bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta atau di bawah UMP yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), suku bunganya mengacu pada BI rate margin bank 3%.Kemudian untuk KPR, BPJS Ketenagakerjaan membagi dua jenis yakni subsidi dan non-subsidi. Untuk subsidi harga rumah dan suku bunga 5 persen sesuai dengan ketentuan pemerintah yang maksimal pembiayaannya sampai dengan 99 persen.

Sedangkan untuk non-subsidi harga rumah maksimal Rp500 juta dengan maksimal pembiayaannya sampai dengan 90 persen.Sedangkan untuk pinjaman renovasi rumah maksimal pinjaman yang disalurkan sebesar Rp50 juta dengan jangka waktu pinjaman mencapai 10 tahun. Kredit konstruksi hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah tapak yang seluruhnya buat peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan margin bank 4 persen.

Adapun prosedurnya Edy menjelaskan, peserta yang hendak menggunakan tambahan layanan ini lebih dulu mengajukan permohonan kredit ke perbankan kemudian, bank yang bersangkutan akan mengirimkan surat tersebut ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi."Mekanismenya melalui perbankan, jadi perbankan mencairkan dari rekomendasi kami, perbankan yang akan memproses pencairannya jadi seperti pinjam ke bank tapi dengan dana JHT, setelah kami verifikasi baru bank mencairkan," kata dia. (lek)

agregasi okezone1 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini