KPU Agam Sediakan Bilik Khusus di TPS Bagi Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3

×

KPU Agam Sediakan Bilik Khusus di TPS Bagi Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3

Bagikan berita
Foto KPU Agam Sediakan Bilik Khusus di TPS Bagi Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3
Foto KPU Agam Sediakan Bilik Khusus di TPS Bagi Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3

LUBUK BASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyediakan bilik suara khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19."Bilik suara itu berada di luar lokasi TPS dan kita menyediakan satu unit bilik di setiap TPS," kata Koordinator Teknis KPU Agam Zainal Abadi di Lubukbasung, Senin (7/12).

Dikatakan, seluruh pemilih akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas sebelum memasuki TPS. Apabila suhu tubuh mereka tinggi, maka mereka akan memberikan hak suara di bilik suara khusus setelah mengisi daftar hadir."Mereka tidak dibolehkan masuk ke lokasi TPS dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

Untuk pasien COVID-19, KPU Agam sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.Koordinasi itu dilakukan untuk mendata jumlah warga di daerah itu yang dirawat dan melakukan isolasi setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, KPU menyediakan TPS keliling bagi pemilih yang sakit yang tidak bisa datang ke TPS. Namun, pemilih tersebut harus melaporkan kondisi mereka ke petugas KPPS.

"Petugas akan datang ke rumah pemilih didampingi pengawas TPS, saksi pasangan calon dan lainnya sebelum penghitungan suara," katanya.Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Agam sebanyak 371.604 orang yang tersebar di 1.380 TPS. (ant/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini