KPU Agam Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

×

KPU Agam Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

Bagikan berita
Foto KPU Agam Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada
Foto KPU Agam Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

LUBUK BASUNG - Mengingat dan menimbang situasi saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Agam menunda pelaksanaan tahapan beberapa kegiatan pemilihan kepala daerah 2020. Penundaan itu, jelas Ketua KPU Riko Antoni sesuai dengan petujuk KPU pusat, sehubungan dengan berjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19).“Tidak mungkin dilanjutkan kegiatan tersebut mengingat situasi seperti ini”, ujar Ketua KPUD Agam Riko Antoni Rabu (25/3) di Lubuk Basung. Dijelaskan Riko Antoni, penundaan itu tidak ada batasnya, tergantung situasi, bila situasi cepat membaik, segera item kegiatan yang ditunda itu dilaksanakan.

Didampingi Sekretaris Adli Mulyadi, Riko Antoni menjelaskan, beberapa kegiatan yang ditunda itu, diantaranya adalah pemutakhiran daftar pemilih, verifikasi faktual calon perorangan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).Sedang kegiatan yang sudah dilaksanakan, verifikasi administrasi calon perorangan, rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), penyerahan dukungan. Sebelumnya memang direncanakan segera melantik PPS.

Tetapi karena situasi nasional, termasuk Kabupaten Agam darurat corona, maka pelantikan PPS itu ditunda buat sementara, bila situasi sudah memungkingkan, dan mempedomani pula petujuk KPU pusat, item pekerjaan itu segera dilaksanakan, termasuk melantik PPS, kata Riko Antoni.Penundaan tahapan pilkada itu diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan surat Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomer 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tersebut. (lukman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini