BUKITTINGGI – KPU Bukittinggi butuh 1.624 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Ketua Divisi Hukum KPU Bukittinggi, Tanti Endang Lestari kepada Singgalang, (15/10) mengatakan. Mereka akan ditempatkan pada 234 TPS. Masing masing TPS di isi 7 anggota KPPS.
Untuk memenuhi kebutuhan itu KPU Bukittinggi tengah melakukan pengrekrutan sejak 9 September hingga 8 November 2015 mendatang. (gindo) Editor : EriandiKPU Bukittinggi Rekrut 1.624 Anggota KPPS
Berita Terkait